Breaking News

Polres Magetan Tanggapi Serius Dugaan Pelanggaran Tambang CV Putra Anugerah di Perbatasan Provinsi

 


Magetan, suarajatimonline – Kepolisian Resor Magetan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang. Sejumlah warga mengaku terganggu dan menyoroti potensi pelanggaran aturan perizinan yang terjadi di area perbatasan antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Aduan tersebut mencuat setelah aktivitas tambang di wilayah tersebut dinilai menimbulkan keresahan, terutama karena diduga terdapat tumpang tindih perizinan lintas wilayah administratif. Warga menduga CV. Putra Anugerah beroperasi tanpa kejelasan batas izin wilayah, yang berpotensi melanggar ketentuan hukum pertambangan.

Kapolres Magetan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran. “Kami akan telusuri semua data terkait legalitas kegiatan tambang ini. Jika terbukti melanggar aturan, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Selain soal legalitas, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan seperti debu, suara bising, serta kerusakan akses jalan akibat lalu lalang kendaraan berat dari lokasi tambang. Kondisi tersebut dinilai merugikan kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait di kedua provinsi untuk memastikan batas administrasi wilayah pertambangan serta mengevaluasi perizinan yang dimiliki CV. Putra Anugerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab keresahan warga dan menghindari konflik antarwilayah.

“Kami harap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat. Pengawasan akan kami perketat, termasuk dengan mendatangi langsung lokasi tambang,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola sumber daya alam di wilayah perbatasan provinsi yang rawan tumpang tindih kebijakan. Masyarakat berharap kejelasan hukum bisa ditegakkan tanpa tebang pilih, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan hukum. (red.R)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM