Breaking News

Pemkab Ponorogo Akan Segel Warung Remang-Remang Usai Ditemukan Indikasi Kasus HIV di Kalangan Pekerja

  


Ponorogo, suarajatimonline– Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah tegas menyusul ditemukannya sejumlah kasus HIV yang mengarah pada para pekerja wanita di beberapa warung kopi yang dikenal beroperasi hingga larut malam. Dalam waktu dekat, tiga lokasi warung remang-remang yang tersebar di tiga kecamatan akan ditutup permanen.

Langkah ini diambil setelah dilakukannya pemeriksaan kesehatan dan skrining HIV secara serentak oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta pihak terkait, pada Kamis (8/5/2025). Lokasi skrining difokuskan di kawasan yang selama ini dianggap rentan aktivitas menyimpang, seperti Pasar Janti di Kecamatan JenanganDesa Sukosari di Kecamatan Babadan, dan Desa Serangan serta Danyang di Kecamatan Sukorejo.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya deteksi awal untuk meminimalisir penyebaran penyakit yang berkaitan dengan perilaku sosial menyimpang,” ujar Eko Edi Suprapto, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ponorogo, saat diwawancarai pada Sabtu (10/5/2025).

Ditemukan 10 Kasus Indikatif di Empat Titik

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua pekerja perempuan di Pasar Janti dinyatakan reaktif HIV. Ini menambah daftar temuan dari lokasi yang sama, di mana sebelumnya sudah ada tiga kasus positif pada bulan April.

“Artinya, sudah lima orang di satu titik saja, dan ini mengkhawatirkan,” tegas Eko.

Di wilayah lain, dua pekerja di Desa Sukosari serta tiga lainnya di Danyang juga menunjukkan hasil pemeriksaan yang mengarah pada indikasi infeksi virus. Satu-satunya lokasi yang tak ditemukan kasus adalah di warung kopi wilayah Serangan, meskipun tetap masuk dalam pemantauan ketat.

Langkah Tegas: Penutupan Warung dan Pembinaan

Menindaklanjuti temuan ini, Pemkab Ponorogo akan menutup tiga warung yang beroperasi di Janti, Sukosari, dan Danyang. Penutupan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 yang melarang segala bentuk praktik prostitusi terselubung.

“Kami berikan waktu sampai Minggu untuk bersih-bersih. Senin akan kami lakukan penyegelan dengan penempelan stiker larangan kegiatan,” terang Eko.

Namun, Eko menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan hanya bersifat represif, tapi juga edukatif dan preventif. Pemerintah ingin menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyakit menular, bukan semata-mata memberikan hukuman.

“Kami tidak sedang mencari kambing hitam. Ini tentang keselamatan bersama. HIV bukan hanya isu moral, tapi juga krisis kesehatan. Kalau tidak ditangani serius, ini bisa meluas,” katanya.

Waspada Penyebaran Lintas Daerah

Pemerintah juga menyoroti fakta bahwa beberapa pekerja yang terindikasi HIV bukan berasal dari Ponorogo, melainkan dari luar daerah. Ini menambah kekhawatiran akan potensi penyebaran virus ke wilayah-wilayah lainnya.

Sementara itu, untuk warung kopi di Serangan yang sempat disorot, meski belum ditemukan kasus, tetap akan diawasi lebih ketat. Lokasi yang berdekatan dengan balai desa dan penjaga warung yang tergolong masih muda, membuat pemerintah mempertimbangkan upaya pembinaan sejak dini.

“Kalau belum ada pelanggaran, bukan berarti bisa dibiarkan. Pencegahan tetap lebih baik daripada penyesalan,” imbuh Eko.

Penanganan Humanis dan Kolaboratif

Penutupan ini rencananya juga akan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Muspika, serta perangkat desa untuk memastikan proses berjalan damai dan diterima oleh masyarakat. Pemerintah juga akan membuka ruang untuk program penyuluhan kesehatan dan pemberdayaan alternatif bagi para mantan pekerja.

Dengan langkah ini, Pemkab Ponorogo berharap dapat menekan laju penyebaran penyakit menular seksual dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan sehat.(RED.A)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM