Breaking News

Lima Terdakwa Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Dituntut Ringan, Ini Pertimbangan Jaksa

  


Bojonegoro, suarajatimonline – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro kini memasuki babak baru. Dalam sidang yang digelar belum lama ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa yang terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Meski terbukti melakukan pelanggaran hukum, kelima terdakwa dituntut dengan hukuman yang tergolong ringan. Hal ini sontak menimbulkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum atas tindak pidana korupsi yang menyangkut dana publik dan pelayanan masyarakat desa.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, JPU mengungkapkan bahwa tuntutan ringan diberikan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk sikap kooperatif terdakwa selama proses penyidikan serta adanya pengembalian sebagian kerugian negara.

“Kami menimbang beberapa hal meringankan dalam menentukan tuntutan, termasuk pengakuan perbuatan, penyesalan dari para terdakwa, dan kerjasama dalam mengungkap alur korupsi,” ujar salah satu JPU dalam persidangan.

Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan dana dalam pengadaan mobil siaga yang diperuntukkan bagi desa-desa di wilayah Bojonegoro. Program tersebut seharusnya meningkatkan layanan kesehatan dan mobilitas warga, namun justru dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum pejabat dan penyedia jasa.

Tuntutan yang dianggap ringan ini memicu reaksi dari kalangan masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi yang berharap hukuman terhadap pelaku korupsi tidak hanya sekadar simbolis, tetapi memberikan efek jera. Mereka menilai bahwa korupsi pada sektor layanan publik memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, sehingga semestinya dijatuhi hukuman yang proporsional.

Perkara ini masih dalam proses peradilan, dan majelis hakim dijadwalkan akan membacakan vonis dalam beberapa pekan ke depan. Masyarakat kini menanti keputusan akhir yang diharapkan dapat mencerminkan rasa keadilan serta mendukung pemberantasan korupsi secara tegas dan menyeluruh.(Red.R)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM