KEDIRI, suarajatimonline – Pemerintah Kota Kediri kembali menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik dengan kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat (2/5) lalu.
Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, yang akrab disapa Mbak Ido, turut hadir menerima laporan tersebut bersama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, di Kantor BPK Jatim.
Pada kesempatan itu, Mbak Ido didapuk mewakili para pimpinan DPRD dari sembilan daerah yang menerima LHP serupa, yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Mojokerto, dan Kota Probolinggo.
“Saya sangat berterima kasih dan bangga karena Kota Kediri mampu mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut. Ini adalah hasil kerja keras bersama,” ucapnya saat memberikan sambutan mewakili ketua DPRD se-eks karesidenan tersebut.
Menurutnya, pencapaian ini tak lepas dari kerja sama yang erat antara lembaga legislatif dan eksekutif. “WTP bukanlah sesuatu yang otomatis. Ini membutuhkan komitmen, keterbukaan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Mbak Ido juga menambahkan bahwa DPRD selama ini aktif menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam proses penganggaran. Badan anggaran dewan, kata dia, rutin melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan program agar tepat sasaran.
“Kami terus memastikan bahwa dana publik yang dikelola dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penyerapan anggaran yang maksimal juga menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Usai menerima LHP, DPRD akan segera menggelar rapat khusus untuk membahas dan menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi dari BPK. “Rekomendasi dalam LHP akan kami gunakan sebagai alat evaluasi. Tujuannya jelas: memperbaiki sistem pengelolaan agar lebih baik di masa mendatang dan menghindari temuan yang berulang,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, tahun ini BPK Jatim menerapkan sistem penyerahan LHP secara bertahap, berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan serentak untuk seluruh kabupaten/kota.
Mbak Ido mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti alasan pengelompokan wilayah yang menerima LHP di hari yang sama. “Kami hanya menerima undangan resmi dari BPK,” jelasnya.
Namun, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyatakan bahwa perubahan mekanisme tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses penyerahan dokumen hasil pemeriksaan keuangan daerah.(Red.R)
0 Comments