KEDIRI, suarajatimonline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menekankan pentingnya peningkatan kinerja dari para aparatur sipil negara (ASN), terutama setelah tetap dialokasikannya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di tengah upaya efisiensi anggaran oleh pemerintah daerah.
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah, menyoroti bahwa dana TPP yang dikucurkan jumlahnya tidak kecil, sehingga ASN dituntut untuk menunjukkan kinerja yang sebanding dengan besarnya insentif tersebut. “Kami sudah menyetujui anggaran TPP cukup besar. Maka dari itu, ASN harus menunjukkan hasil kerja yang profesional dan maksimal. Jika tidak, tentu akan kami evaluasi,” tegasnya.
Ia bahkan menyoroti bahwa kinerja sejumlah ASN masih kalah dibandingkan tenaga honorer. Padahal, menurutnya, ASN menerima fasilitas yang jauh lebih lengkap dan stabil dibandingkan tenaga non-ASN.
Salah satu temuan lapangan yang menjadi perhatian Komisi A terjadi saat inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kediri, Jumat (2/5) lalu. Di sana, dari tujuh loket layanan yang beroperasi, enam di antaranya justru diisi oleh tenaga honorer.
“Kami jadi bertanya-tanya, apakah ini karena kekurangan ASN atau ada distribusi SDM yang tidak tepat. Tapi yang jelas, tenaga honorer tidak boleh mengambil alih peran inti ASN,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ia menambahkan, keberadaan tenaga honorer seharusnya hanya sebagai pendukung atau pelengkap dalam pelaksanaan tugas, bukan sebagai pengganti ASN dalam menjalankan fungsi utama birokrasi. Jika praktik ini terus terjadi, pihak DPRD tidak segan untuk mengevaluasi mekanisme kerja maupun alokasi pegawai di tiap instansi.
Lebih lanjut, Ayub juga mengingatkan bahwa pemberian TPP seharusnya menjadi pendorong bagi ASN untuk lebih disiplin, responsif, dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. “Insentif yang besar harus sebanding dengan kontribusi. Jangan sampai ada ASN yang terlena hanya karena merasa posisi dan tunjangannya aman,” tandasnya.
Komisi A DPRD Kota Kediri juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap kinerja aparatur pemerintahan, termasuk melalui kunjungan langsung ke OPD. Langkah ini sebagai bentuk kontrol dan dorongan agar tata kelola pemerintahan daerah semakin efektif, efisien, dan melayani masyarakat dengan optimal.(Red.R)
0 Comments