Breaking News

Polisi Sisir Jalanan Kediri, Razia Malam Sasar Motor Bersuara Bising

  


KEDIRI, suarajatimonline– Suara bising dari motor berknalpot tidak standar kembali menjadi keluhan warga Kota Kediri. Setiap akhir pekan, puluhan pengendara motor dengan knalpot modifikasi yang mengganggu kenyamanan berkendara semakin marak bermunculan, terutama saat malam tiba.

Para pengendara yang kerap berkeliaran di jalanan kota dengan gaya ugal-ugalan ini tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi menciptakan kecelakaan lalu lintas. Mereka sering melintasi ruas jalan padat seperti kawasan sekitar Kediri Mall dan Simpang Empat Ringinsirah.

Menanggapi keresahan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan tindakan tegas dengan menggelar razia malam hari. Salah satunya berlangsung pada Jumat malam (25/4), di mana petugas mulai bergerak sejak pukul 21.45 hingga dini hari.

Operasi ini melibatkan sejumlah personel, termasuk Kanit Turjawali, Kanit Gakkum, dan anggota Satlantas lainnya. Menurut Iptu Murnianto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, razia ini merupakan bagian dari strategi patroli hunting system, yaitu penindakan langsung terhadap pelanggar di lapangan tanpa harus menunggu di satu titik tertentu.

“Razia seperti ini sudah menjadi agenda rutin. Lokasi pelaksanaannya kami ubah-ubah agar pelanggar tidak bisa menghindar,” jelas Murnianto.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 kendaraan terjaring razia. Mayoritas dikenakan sanksi tilang karena menggunakan knalpot brong yang menyalahi aturan. Selain itu, ada pula pengendara yang ditindak karena tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan yang sah, seperti SIM dan STNK.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus digalakkan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya. “Kami ingin menertibkan perilaku berkendara yang tidak sesuai aturan, agar keselamatan di jalan bisa terjamin,” tambah Murnianto.

Warga diimbau untuk tidak memodifikasi knalpot kendaraannya secara ilegal, karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.Red.R)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM