Breaking News

Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang

  


MALANG, suarajatimonline – Perkembangan terbaru dari kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang tenaga medis berinisial AY di Kota Malang, Jawa Timur, kini memasuki tahap serius. Kuasa hukum dari korban, perempuan berinisial QAR, menyatakan komitmennya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan menempuh jalur keadilan.

Peristiwa yang disebut terjadi dalam lingkungan fasilitas kesehatan itu mendapat perhatian publik, terlebih karena pelaku merupakan seorang dokter umum yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi dan perlindungan terhadap pasien.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal integritas dan keamanan pasien. Kami tidak akan tinggal diam. Bukti dan keterangan telah kami kumpulkan, dan dalam waktu dekat laporan resmi akan kami ajukan ke pihak berwajib,” tegas kuasa hukum QAR saat diwawancarai, Kamis (17/4/2025).

Ia menambahkan, korban saat ini masih mengalami trauma psikologis atas kejadian yang dialaminya, dan tengah menjalani pendampingan secara intensif. Tim kuasa hukum juga menggandeng lembaga perlindungan perempuan dan psikolog untuk memastikan pemulihan korban berjalan baik.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kredibilitas seorang tenaga kesehatan. Oleh karena itu, pihak keluarga dan pendamping hukum mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil, tanpa adanya intervensi pihak luar yang dapat menghambat jalannya penegakan hukum.

“Harapan kami, aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan serius dan segera melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan,” tambah kuasa hukum.

Sementara itu, pihak institusi tempat AY bekerja belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah internal yang akan diambil. Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran etik dan hukum oleh yang bersangkutan.

Aktivis perempuan di Malang turut mengecam keras kejadian ini dan menyatakan dukungannya terhadap korban. Mereka meminta adanya perbaikan sistem pengawasan di lingkungan layanan kesehatan agar tidak terjadi pelecehan atau kekerasan seksual dengan dalih profesionalitas medis.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pelayanan publik yang kerap kali sulit terungkap karena posisi korban yang rentan. Namun dengan keberanian korban dan dukungan berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap pasien, khususnya perempuan.(Red.R)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM