BLITAR, suarajatimonline – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan DAM Kali Bentak, Kabupaten Blitar, terus berlanjut dan memasuki babak penting. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menunjukkan keseriusannya dalam mengusut proyek yang menyedot anggaran negara sebesar Rp4,9 miliar tersebut.
Hingga pertengahan April 2025, sebanyak 32 orang telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Bupati Blitar periode 2020–2025, Rini Syarifah. Ia turut dimintai keterangan sebagai bagian dari upaya menggali peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam proyek yang kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Agung Tri Radityo, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Rini Syarifah dilakukan karena kapasitasnya sebagai kepala daerah yang menjabat saat proyek tersebut berlangsung.
“Kami perlu menggali informasi dari seluruh pihak yang berkaitan langsung dengan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek DAM Kali Bentak. Tujuannya agar penanganan perkara ini berjalan transparan dan menyeluruh,” ujar Agung, Jumat (18/4/2025).
Proyek pembangunan DAM yang berlokasi di Kecamatan Panggungrejo ini sebelumnya diharapkan menjadi solusi untuk pengendalian air dan peningkatan irigasi pertanian. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut justru memunculkan dugaan penyimpangan yang berujung pada kerugian keuangan negara.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan korupsi tidak hanya terkait dengan mark-up anggaran, tetapi juga menyangkut pelaksanaan teknis proyek yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan awal. Kejari Blitar juga sedang mendalami kemungkinan adanya permainan antara pihak kontraktor dan oknum pejabat daerah.
“Kami belum bisa menyimpulkan siapa tersangkanya. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan. Tapi jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka akan kami tingkatkan status perkara ke tahap penyidikan penuh dan menetapkan tersangka,” imbuh Agung.
Kasus ini menjadi perhatian publik Blitar dan sekitarnya, mengingat besarnya anggaran yang terlibat serta peran strategis proyek DAM Kali Bentak dalam pembangunan daerah. Masyarakat berharap agar Kejari Blitar dapat bekerja secara independen, tanpa tekanan politik, dan benar-benar menindak siapa pun yang terbukti bersalah.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil di Blitar telah menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan dalam pengusutan kasus ini. Mereka meminta agar penyidikan tidak berhenti hanya pada pemanggilan saksi, melainkan benar-benar dituntaskan hingga akar-akarnya.
“Dugaan korupsi ini menyangkut dana rakyat. Jangan ada kompromi. Kami akan kawal terus prosesnya agar tidak mandek di tengah jalan,” kata Yuniarto, aktivis dari Koalisi Transparansi Blitar Raya.
Dengan sudah puluhan saksi diperiksa, publik kini menanti langkah lanjutan dari Kejari Blitar. Siapa saja pihak yang akan menyusul dipanggil, dan apakah dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka?(Red.R)
0 Comments