Breaking News

Kedapatan Mengamen di Perempatan, Dua Badut dan Seorang Pengamen di Mojokerto Diberi Hukuman Edukatif

  


MOJOKERTO, suarajatimonline – Tiga pengamen jalanan, dua di antaranya mengenakan kostum badut, terjaring razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto. Ketiganya kedapatan sedang mengamen di beberapa titik perempatan jalan dan langsung diberikan sanksi pembinaan dengan cara yang cukup unik—mereka diminta mengucapkan isi lengkap dari Pancasila.

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Kami berikan hukuman bersifat edukatif agar mereka tidak hanya jera, tetapi juga memahami nilai-nilai dasar berbangsa," kata salah satu petugas Satpol PP yang terlibat dalam operasi tersebut.

Dalam proses penertiban, ketiganya menunjukkan sikap kooperatif meskipun awalnya sempat kebingungan saat diminta menyebutkan sila-sila dalam Pancasila. Namun, setelah diarahkan, mereka perlahan mengingat dan berhasil menyelesaikan tugas tersebut di hadapan petugas.

Selain sebagai bentuk pembinaan, Satpol PP berharap metode seperti ini mampu menyadarkan para pelanggar akan pentingnya nilai nasionalisme serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

Fenomena pengamen berkostum badut di sejumlah kota memang semakin marak dalam beberapa waktu terakhir. Banyak dari mereka merupakan pendatang yang mencoba peruntungan di kota-kota besar dengan alasan ekonomi. Namun, aktivitas ini kerap menimbulkan keluhan masyarakat, khususnya karena dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa pendekatan yang mereka lakukan tetap mengedepankan sisi humanis.
“Tujuan kami bukan hanya menertibkan, tetapi juga memberikan kesadaran sosial. Jika mereka memiliki kebutuhan ekonomi mendesak, kami arahkan ke dinas terkait agar bisa mendapat pembinaan atau solusi jangka panjang,” imbuh petugas.

Ke depan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik rawan pelanggaran. Pemkab Mojokerto juga mengimbau warga agar ikut menjaga ketertiban dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.(Red.R)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM