Pacitan, suarajatimonline – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang tahanan perempuan di sel Polres Pacitan memicu gelombang reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu suara yang paling lantang datang dari Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Pacitan, yang mendesak agar proses hukum terhadap oknum yang terlibat dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan.
Insiden yang diduga melibatkan anggota kepolisian ini tidak hanya mencoreng nama institusi, namun juga menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan hak-hak dasar perempuan, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan seperti di tahanan.
“Kami menuntut agar penyidikan tidak ditutup-tutupi dan pelaku diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Perempuan, apalagi yang sedang menjalani proses hukum, tetap memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan,” tegas salah satu perwakilan FORHATI Pacitan.
FORHATI juga menilai bahwa kasus ini harus dijadikan momentum pembenahan internal, khususnya dalam sistem pengawasan terhadap aparat yang bertugas di ruang tahanan. Mereka berharap ada audit menyeluruh serta pendampingan korban secara psikologis dan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi dan perkembangan penyelidikan. Namun, desakan publik agar kasus ini diusut tuntas terus menguat, termasuk dari organisasi masyarakat sipil dan aktivis perempuan di wilayah Jawa Timur.
Kasus ini turut membuka kembali diskusi publik mengenai perlunya SOP perlindungan tahanan perempuan, serta mekanisme pengaduan yang lebih aman dan mudah diakses ketika terjadi pelanggaran oleh aparat.(Red.R)
0 Comments