PACITAN, suarajatimonline – Kepolisian tengah mengusut secara mendalam dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polres Pacitan. Oknum tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan. Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan sedang diproses melalui jalur etik maupun pidana.
Pihak kepolisian menyatakan tidak akan mentoleransi tindakan tercela yang mencoreng nama institusi. Penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional agar keadilan bagi korban bisa ditegakkan.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dalam pemeriksaan. Jika terbukti, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik secara etik maupun pidana,” ungkap seorang pejabat di lingkungan Polda Jawa Timur.
Dugaan perbuatan asusila ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak internal serta pengumpulan bukti-bukti awal yang cukup kuat untuk dilakukan pendalaman. Kepolisian menegaskan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara psikologis maupun hukum.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang sedang berupaya meningkatkan kepercayaan publik. Tindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini disebut menjadi bagian dari reformasi internal agar polisi tidak hanya menjadi penegak hukum, tapi juga panutan moral di tengah masyarakat.
“Proses ini akan kami kawal hingga tuntas. Kami tidak akan menutup-nutupi dan siap bekerja sama dengan pihak eksternal, termasuk Komnas Perempuan, jika dibutuhkan,” lanjutnya.
Masyarakat Pacitan pun berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparat penegak hukum agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi tersebut masih berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen akan menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik.(Red.R)
0 Comments