Breaking News

Diduga Cabuli Belasan Santri, Seorang Ustaz di Tulungagung Dicokok Polisi

  


TULUNGAGUNG, suarajatimonline – Dunia pendidikan pondok pesantren kembali diguncang kasus memprihatinkan. Seorang pria berinisial AIA (26), yang berperan sebagai ustaz sekaligus pengasuh kamar di sebuah pesantren di Tulungagung, ditangkap aparat kepolisian karena diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri laki-laki. Salah satu di antaranya bahkan menjadi korban sodomi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa pelaku yang berasal dari Sumatera Selatan tersebut ditangkap pada Kamis (17/4/2025) pagi, sesaat sebelum kembali ke pesantren usai mudik dari kampung halamannya.

"Pelaku bertindak sebagai bapak kamar atau pembina di salah satu ruangan yang dihuni lima hingga enam santri. Korban yang dilaporkan semuanya berjenis kelamin laki-laki dan masih berusia anak-anak," ujar Kapolres Taat dalam konferensi pers.


Korban Mengalami Trauma, Orang Tua Lapor Polisi

Terbukanya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua salah satu santri yang melihat perubahan drastis dalam perilaku anaknya setelah pulang libur lebaran. Saat dilakukan pendekatan emosional, korban akhirnya mengungkapkan telah menjadi korban pelecehan oleh AIA.

Tak tinggal diam, tujuh orang tua korban lainnya yang mendapat informasi serupa langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Tulungagung. Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku yang saat itu masih dalam perjalanan menuju pondok.

"Setidaknya tujuh anak telah memberikan kesaksian yang konsisten mengenai tindakan pencabulan yang mereka alami dari tersangka. Tentu kami akan terus menggali keterangan dan melakukan pendalaman terhadap potensi korban lain," imbuh Taat.


Korban Diduga Lebih dari 12 Anak

Dari hasil pemeriksaan awal, AIA mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut telah mencabuli setidaknya 12 santri selama periode Maret 2024 hingga Maret 2025. Tindak asusila itu diduga dilakukan saat malam hari, ketika para santri lainnya tengah tertidur.

"Modus pelaku adalah menyelinap ke kamar korban di malam hari dan mengancam mereka agar menuruti keinginannya. Salah satu korban mengaku mengalami sodomi. Ini tindakan keji yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama," tegas Kapolres.

Rentang usia para korban diketahui antara 8 hingga 14 tahun. Kondisi mereka kini dalam pendampingan psikolog untuk mengatasi trauma mendalam yang ditinggalkan oleh insiden ini.


Tersangka Ditahan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Saat ini AIA telah ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, sementara proses penyidikan masih terus berjalan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan maupun pihak yang terlibat menutupi kasus ini.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak pesantren untuk mengevaluasi sistem pengawasan terhadap tenaga pengajar serta pola interaksi dengan santri.


Pihak Berwenang Imbau Lembaga Pendidikan Perketat Pengawasan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pendidikan, khususnya pesantren dan tempat tinggal berbasis asrama, untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap anak.

"Ini bukan sekadar perkara pidana, tapi juga soal tanggung jawab moral. Anak-anak yang seharusnya mendapat bimbingan justru menjadi korban kejahatan seksual di tempat yang dianggap suci," tutup Kapolres.(Red.R)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM