Breaking News

Tunjangan Kinerja Dosen ASN Tertunda, Pemerintah Berupaya Cairkan Segera

 


  suarajatimonline  ---Tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang telah lama ditunggu-tunggu, ternyata belum juga terealisasi meskipun sudah lima tahun lamanya. Para dosen mengungkapkan kekecewaan mereka karena meskipun pemerintah telah berjanji untuk mencairkan tukin pada tahun 2025 ini, hingga kini belum ada tanda-tanda pencairan yang jelas. Menghadapi keluhan tersebut, pemerintah pun bergerak cepat untuk memastikan tukin bagi dosen ASN dapat segera terealisasi.

Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Pratikno dalam kunjungannya ke Jakarta Utara, Senin (13/1/2025), menyampaikan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pencairan tukin tersebut. “Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya,” jelas Pratikno.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini juga menambahkan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan koordinasi ini dan berkomunikasi langsung dengan Mendikti Saintek. “Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Satryo, dan tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ungkap Pratikno.

Penyebab Tukin Dosen ASN Belum Cair

Namun, meskipun upaya koordinasi telah dilakukan, pencairan tukin dosen ASN belum juga terwujud.  Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, mengungkapkan bahwa penyebab utama keterlambatan ini adalah adanya perbedaan nomenklatur antar kementerian. "Masih ada perbedaan nomenklatur. Sebelumnya Kemendikbudristek, sekarang menjadi Kemendikti Saintek," terang Deni kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Saat ini, Kemenkeu dan Kemendikti Saintek tengah berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah teknis terkait pencairan tukin dosen ASN, termasuk peraturan dan hukum yang mendasarinya. Meskipun demikian, Deni tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail perkembangan koordinasi ini dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Kemendikti Saintek.

DPR Terus Mendorong Pencairan Tukin

Di tengah kebuntuan ini, Komisi X DPR RI turut memberikan perhatian serius terhadap isu pencairan tukin dosen ASN. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah agar segera mencairkan tukin yang telah lama ditunggu oleh para dosen. "Kami terus mendorong pemerintah untuk mencairkan tukin dosen ASN yang sudah sangat lama tertunda," ujar Hadrian.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi X DPR, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN. Namun, yang disetujui hanya sebesar Rp 2,5 triliun. Hadrian mengharapkan agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan para dosen ASN menerima hak mereka tanpa harus menunggu lebih lama lagi.

Harapan bagi Dosen ASN

Tertundanya pencairan tukin dosen ASN ini menambah deretan tantangan yang harus dihadapi oleh para tenaga pendidik di Indonesia. Meskipun begitu, pemerintah melalui koordinasi antar kementerian berupaya agar segala hambatan administratif dan teknis dapat segera diatasi, dan tukin dosen ASN bisa segera dicairkan. Ke depan, para dosen diharapkan dapat menerima tukin yang menjadi hak mereka sesuai dengan janji yang telah disampaikan pemerintah--

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM