Breaking News

Menteri PPPA RI Kunjungi Bangkalan, Tindak Tegas Kasus Pembunuhan Mahasiswi UTM

 


BANGKALAN, suarajatimonline – Tragedi kematian EJ (22), seorang mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM), membawa langkah Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) RI, Alifah Fauzi, ke Pendopo Agung Bangkalan pada Jumat (6/12/2024).

Kehadiran Alifah menegaskan perhatian serius pemerintah terhadap kasus ini sebagai wujud kepedulian terhadap kemanusiaan. Ia disambut Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Rektor UTM Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., serta Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo.

Dalam pernyataannya, Alifah mengungkapkan keprihatinannya atas kasus pembunuhan tersebut.

"Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, bukan hanya di Bangkalan tetapi di seluruh wilayah Indonesia," ujar Alifah kepada awak media.

Kasus pembunuhan EJ menjadi perhatian serius penyidik Polres Bangkalan. Pelaku, MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, yang juga pacar korban, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kami mengecam keras tindakan biadab ini. Proses hukum harus berjalan adil dan transparan," tegas Alifah.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam. Tubuh EJ ditemukan terbakar di bekas lokasi pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, sekitar pukul 20.00 WIB. Investigasi menunjukkan bahwa pelaku membunuh korban sebelum membakar tubuhnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh gabungan personel Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Galis di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, hanya 1,5 jam setelah kejadian.

Tindak Lanjut Hukum

Menteri PPPA meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku demi menimbulkan efek jera.

"Semoga proses hukum berjalan cepat dan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya," tambah Alifah.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga proses persidangan.

"Kami bekerja sesuai bukti yang ada untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban," ujar Febri.

Sikap Pemerintah Daerah

Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie, menyatakan keprihatinannya atas tragedi ini.

"Kami percaya ini bukan kebiasaan masyarakat Bangkalan. Namun, pelaku harus dihukum berat sesuai aturan yang berlaku," kata Arief.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. (Red.D)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM