Breaking News

LAPOR PAK KAPOLDA JUDI DADU OTHOK DAN SABUNG AYAM MILIK RAHMAD KIAN LOS DOL BUKA APH DIDUGA TUTUP MATA



Nganjuk, suarajatimonline – Perjudian ilegal di Desa Betet, Kelurahan Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, kembali mengundang perhatian publik. Aktivitas yang melibatkan sabung ayam, dadu, dan bola setan ini kembali beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat. Diketahui bahwa aktivitas ini dikelola oleh seorang bandar yang dikenal dengan nama Rahmat (RMD).

Tempat perjudian yang sebelumnya sempat ditutup kini kembali dengan cepat beroperasi, seolah-olah tanpa hambatan. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, mengapa kegiatan ilegal ini bisa kembali berlangsung begitu mudah? Apakah aparat penegak hukum tidak melakukan pengawasan ataukah ada pihak tertentu yang melindungi kegiatan tersebut?

Perjudian Kembali Mengundang Kerumunan, Warga Resah

Meskipun baru beberapa bulan beroperasi, tempat perjudian ini selalu ramai dikunjungi. Warga dari berbagai daerah, bahkan luar Nganjuk, datang untuk mencoba peruntungan mereka. Suasana di sekitar lokasi perjudian semakin meresahkan karena kerumunan besar yang terbentuk setiap hari. Warga sekitar semakin khawatir akan dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini.

Tanggapan Masyarakat: Kekecewaan Terhadap Aparat Penegak Hukum

Masyarakat mulai menyuarakan kekecewaan mereka terhadap aparat kepolisian setempat, khususnya Polsek Ngronggot, yang dinilai tidak mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian ini. Opini yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya dugaan pembiaran terhadap kegiatan ilegal tersebut, yang seakan tak terjamah oleh hukum. Beberapa warga bahkan mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang mungkin melindungi atau mendukung keberlanjutan perjudian ini.

Aktivitas Ilegal yang Terus Berjalan Tanpa Gangguan

Perjudian jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974. Namun, kenyataannya, tempat ini tetap beroperasi dengan bebas tanpa ada upaya signifikan dari aparat untuk menutupnya. Masyarakat semakin khawatir karena kegiatan ini tidak hanya merusak moral, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan setempat.

Desakan Agar Aparat Menindak Tegas

Meningkatnya kekhawatiran masyarakat mendorong mereka untuk mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil tindakan tegas. Warga berharap langkah hukum yang jelas dan efektif dapat segera diterapkan guna memulihkan ketertiban di wilayah tersebut. Mereka meminta agar Polres Nganjuk turun langsung untuk menangani masalah ini dan mencegah kegiatan ilegal seperti perjudian ini terus berkembang.

Apakah aparat penegak hukum akan membuktikan komitmen mereka dalam memberantas perjudian yang meresahkan ini? Ataukah masalah ini akan terus berlarut-larut tanpa ada tindakan tegas? Waktu yang akan menjawab.

(T)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM