Breaking News

Pemkot Kediri Terima Kunjungan Kerja Kemenkominfo, Dapat Arahan Penting untuk Pengembangan Digitalisasi



Kediri, suarajatimonline – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima kunjungan kerja dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi) RI pada Jumat (8/11) di Ruang Command Center Balaikota Kediri. Kunjungan ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan lintas sektor, termasuk dari Dinas Kominfo, DPMPTSP, DPKP, Satpol PP, Bappeda, dan BPPKAD.

Beberapa topik penting yang dibahas meliputi rencana pembangunan jaringan telekomunikasi, seperti pemasangan kabel fiber optik, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), dan menara telekomunikasi, serta kebijakan penataan kabel udara. Plt. Kepala Dinas PUPR, Yono Heryadi, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berbagi ilmu dan melakukan penyesuaian terkait SJUT, di mana Kota Kediri telah merancang masterplan penataan kabel fiber optik. Ada pula rencana untuk membangun jaringan bersama di dua lokasi, yakni Jalan Veteran dan Jalan Sudirman.

"Kami rencanakan agar kabel-kabel udara dapat diturunkan, sehingga tata ruang Kota Kediri akan terlihat lebih rapi dan indah," jelas Yono. Untuk merealisasikan ini, Pemkot Kediri masih menunggu desain standar dan aturan dari Kemen Komdigi. Berdasarkan diskusi, beberapa daerah mengalami kendala dalam pembangunan SJUT, seperti tarif sewa yang tinggi dan desain SJUT yang belum sesuai standar sehingga provider enggan menurunkan kabel.

"Kemen Komdigi memiliki desain standar untuk pembangunan SJUT, yang nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meminta provider menggunakan SJUT yang kita bangun," tambah Yono. Pemkot Kediri juga tengah menyusun aturan pemanfaatan ruang jalan untuk memetakan lokasi mana yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kabel udara. Yono berharap hasil diskusi ini menjadi dasar aturan yang lebih kuat untuk penataan kabel fiber optik di Kediri.

Sementara itu, perwakilan Kemen Komdigi, Febri Ivana, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat instruksi dari Kemendagri untuk menyiapkan panduan SJUT bagi pemerintah daerah. “Kami sedang menyiapkan SJUT untuk sektor telekomunikasi dan utilitas seperti listrik, telepon, pipa air, gas, dan lainnya, dengan target penyelesaian kebijakan penataan kabel udara di seluruh pemerintah daerah hingga tahun 2030,” jelas Febri.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam penataan infrastruktur telekomunikasi dan jaringan utilitas untuk mempercantik kota dan meningkatkan kenyamanan warga. (Red.D)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM