Jakarta, suarajatimonline - Jalan raya dan jalan tol di Indonesia hingga kini masih belum bebas dari keberadaan truk Over Dimension Overload (ODOL). Rencana untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL yang sempat ramai dibicarakan ternyata belum juga terealisasi.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, dalam keterangannya pada Selasa (12/11/2024), menjelaskan bahwa penyelesaian masalah truk ODOL bukan hanya tanggung jawab satu kementerian. "Penyelesaian ODOL itu bukan tanggung jawab satu kementerian saja, tapi juga kementerian lainnya. Karena, pasti dampaknya kepada inflasi, kepada kenaikan harga barang, kepada kerusakan jalan. Jadi, tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum saja," ujarnya.
Soerjanto menambahkan, jika tidak ada koordinasi antara kementerian terkait, masalah ODOL ini tidak akan terselesaikan. Sebagai contoh, program Zero ODOL yang dijadwalkan diterapkan pada awal 2023 akhirnya terhenti akibat adanya penolakan dari sejumlah menteri.
Menurutnya, penyelesaian masalah ODOL harus melibatkan kementerian lain, seperti Menteri Perindustrian yang harus menyiapkan kebijakan agar produk industri tetap terjangkau setelah penerapan Zero ODOL. Begitu juga Menteri Perdagangan yang perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap daya saing produk, serta Kemenko Kementerian Keuangan yang harus merumuskan solusi untuk dampak inflasi.
"Jadi, mereka harus menyiapkan program untuk mengatasi dampak dari Zero ODOL itu," ucap Soerjanto.
Soerjanto juga menekankan pentingnya peran Presiden dalam penyelesaian masalah ODOL ini, karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Ia mengungkapkan bahwa penyelesaian masalah ODOL harus dilakukan secara bertahap, karena tidak mungkin menerapkan kebijakan Zero ODOL dalam waktu singkat, seperti dua bulan.
"Dengan keterlibatan Presiden, penyelesaian ODOL ini diharapkan bisa dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pihak terkait," tandasnya. (Red.D)
0 Comments