Jakarta, suarajatimonline - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membatalkan pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang seharusnya disampaikan pada Kamis, 21 November 2024. Saat ini, Kemnaker masih menyusun peraturan yang akan menjadi acuan perhitungan UMP.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjelaskan bahwa pembahasan soal UMP akan dilanjutkan setelah tanggal 25 November, yakni setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari lawatannya ke luar negeri. "Memang kita sepakat setelah tanggal 25 November pasca kembalinya Bapak Presiden ke Indonesia, maka diskusi upah akan dilanjutkan," kata Said Iqbal, Sabtu (23/11/2024). Ia menambahkan bahwa batas waktu pengumuman UMP kemungkinan besar akan jatuh pada 30 Desember 2024.
Senada dengan itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyebutkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, masih menunggu kedatangan Prabowo untuk menerima laporan mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah. Ristadi mengungkapkan bahwa kenaikan upah adalah isu strategis yang sering memicu aksi unjuk rasa buruh dan bahkan perselisihan hukum.
"Menteri Ketenagakerjaan menunggu kedatangan Presiden pulang dari luar negeri karena ingin mendengarkan laporan tentang apa yang akan diputuskan oleh pemerintah. Isu kenaikan upah ini selalu sensitif dan penuh dinamika antara pengusaha dan buruh," ungkap Ristadi. Ia berharap aturan teknis terkait kenaikan UMP segera diumumkan agar dapat dijadikan pedoman yang adil bagi perhitungan upah minimum.
Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menyuarakan harapannya agar UMP 2025 naik sebesar 20%. Kenaikan ini dianggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk mendukung pelaku UMKM agar produk mereka tetap terjangkau. "Kenaikan 20% itu justru untuk membantu kawan-kawan pelaku UMKM supaya barangnya kebeli," kata Mirah, menambahkan bahwa dengan upah yang rendah, masyarakat cenderung membeli barang impor yang harganya lebih murah.
Pengumuman final mengenai kenaikan UMP 2025 akan sangat bergantung pada hasil pembahasan yang akan dilanjutkan setelah kepulangan Presiden Prabowo, dengan harapan bisa menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. (Red.D)
0 Comments