JAKARTA, suarajatimonline – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang obat dan makanan.
Penandatanganan yang berlaku selama lima tahun ini dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPOM Taruna Ikrar, Selasa (26/11). Dalam kesempatan itu, Erick menyampaikan tiga program utama yang akan didorong oleh kedua lembaga.
Tender Proyek Rp15 Miliar Khusus untuk UMKM
Erick menegaskan, kebijakan yang melarang anak-cucu perusahaan BUMN mengikuti tender proyek di bawah Rp15 miliar akan terus diperkuat. Hal ini untuk memastikan UMKM mendapatkan ruang lebih besar dalam ekosistem Pasar Digital (PaDi) UMKM yang sudah berjalan sejak 2020.
"Nomor satu, mengenai PaDi UMKM, ekosistem ini memastikan tender di perusahaan BUMN yang nilainya di bawah Rp15 miliar harus diberikan kepada UMKM. Tidak boleh untuk keluarga pengelola BUMN, yayasannya, atau anak-cucunya. Alhamdulillah, saat ini sudah ada 50 ribu vendor UMKM, dan 90 persen di antaranya adalah produk makanan," jelas Erick.
Ia juga menambahkan, kolaborasi antara Kementerian BUMN dan BPOM dalam program ini diharapkan dapat menjadi langkah besar untuk mendukung UMKM, terutama di sektor pangan.
PNM Mekaar dan Digitalisasi UMKM
Selain PaDi UMKM, program PNM Mekaar juga menjadi fokus utama. Erick menjelaskan, program ini telah membantu 21,2 juta ibu-ibu di desa dengan pinjaman mikro senilai Rp1-5 juta.
"Dengan digitalisasi yang ada di PaDi UMKM dan PNM Mekaar, akan lebih mudah mengembangkan UMKM. Terlebih, saat ini ada 61 juta UMKM di Indonesia, dan 92 persen di antaranya mendapat pinjaman dari bank BUMN. Ke depan, tantangannya akan sangat besar, tapi kami optimis," ujarnya.
Dukungan BPOM untuk UMKM
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa jumlah UMKM yang telah teregistrasi di BPOM masih relatif kecil dibandingkan total industri yang ada.
"Dari total industri makanan olahan yang terdaftar di BPOM, yaitu 10.080, baru 9.088 di antaranya yang merupakan UMKM. Sedikit sekali. Untuk obat, jumlahnya lebih kecil lagi, hanya 1.100," ungkap Taruna.
Ia menambahkan, BPOM berperan penting dalam mendukung UMKM sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “BPOM tidak hanya memastikan keamanan produk tetapi juga mendukung pertumbuhan UMKM di sektor obat dan makanan,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan UMKM di Indonesia mampu berkembang lebih cepat dengan dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan BPOM. (Red.D)
0 Comments