Surabaya, suarajatimonline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Rabu (20/11/2024) dengan agenda penting, termasuk tanggapan Wali Kota Surabaya atas pandangan seluruh fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Agenda tersebut mencakup Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2024-2054, Raperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) untuk RPH dan YEKAPE, serta Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, pimpinan dewan, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota dewan, para undangan, serta media.
Setelah rapat dibuka, perwakilan dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, termasuk urgensi dan strategi dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Pentingnya Ekonomi Kreatif untuk Surabaya
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan-PAN, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyoroti pentingnya optimalisasi sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah diharapkan memiliki peran aktif dalam merumuskan kebijakan, payung hukum, dan skema pembangunan ekonomi kreatif,” ujar Arjuna.
Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk memotivasi generasi muda berinovasi dan menjadikan Surabaya sebagai pusat ekonomi kreatif di Indonesia Timur. “Pengembangan potensi ekonomi kreatif harus dilakukan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Alif Iman Waluyo, menyebut ekonomi kreatif sebagai simbol pembangunan berkelanjutan berbasis kreativitas. “Sektor ini berperan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Alif menekankan perlunya dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memberdayakan industri kreatif melalui fasilitas, pendampingan, dan bantuan untuk meningkatkan daya saing. Gerindra juga meminta Pemerintah Kota menyediakan media promosi untuk memperkenalkan produk lokal ke pasar nasional dan internasional.
Tantangan dan Solusi
Fraksi Gerindra juga menyoroti tantangan permodalan dalam ekonomi kreatif. “Karakteristik intangible dari sektor ini menyulitkan pelaku usaha mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan. Pemkot perlu menjelaskan strategi untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Alif.
Selain itu, Gerindra mendorong pengelolaan persaingan sehat dengan platform e-commerce melalui penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah juga diharapkan mendukung usaha kecil dan offline untuk beradaptasi.
Di akhir paparannya, Alif menekankan pemberdayaan kampung kreatif yang saat ini kurang mendapat perhatian, terutama dalam aspek pemasaran dan perlindungan karya. “Gerindra berharap melalui Raperda ini, kampung kreatif mendapatkan regulasi yang jelas terkait pemasaran, kemitraan, dan sinergi,” tutupnya.
Kesepakatan Bersama
Secara keseluruhan, fraksi-fraksi di DPRD sepakat bahwa ekonomi kreatif berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan warga, mendorong inovasi, dan memperkuat daya saing Surabaya baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui Raperda ini, Surabaya diharapkan dapat mengukuhkan posisinya sebagai pusat kreativitas dan inovasi di Indonesia Timur. (Red.A)
0 Comments