Breaking News

BPOM Gelar Sidak di Kediri, Minta Penjualan Latiao Sementara Dihentikan



KEDIRI, suarajatimonline - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak ke sejumlah toko grosir jajanan di Kota dan Kabupaten Kediri sebagai respons terhadap kasus keracunan jajanan impor asal Cina yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Dalam sidak tersebut, BPOM meminta agar penjualan jajanan Latiao ditahan sementara.

Kemarin (5/11/2024), tim dari Balai Pengawas Obat dan Makanan Kediri mendatangi toko grosir jajanan di Desa Sitimerto, Kecamatan Pagu, serta toko di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem. "Untuk wilayah kabupaten sementara aman," ujar Kepala Balai BPOM Kediri, Gidion, melalui Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Tito Veriyanto.

Setelah mengecek dua toko di wilayah kabupaten, tim melanjutkan inspeksi ke grosir jajanan di Jl Pattimura, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri. Toko tersebut sebelumnya sudah disidak pada Jumat (1/11/2024), dan kali ini tim kembali untuk memastikan jenis Latiao yang dijual di sana. "Sidak hari ini sekaligus memastikan produk Latiao yang beredar," kata Tito.

BPOM menemukan bahwa dari sekitar 90 jenis produk Latiao yang beredar di Indonesia, empat di antaranya telah terkonfirmasi mengandung bakteri *Bacillus cereus*, yaitu Luvmi Hot Spicy Latiao, CNJ Candi Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Keempat produk ini, termasuk yang beredar di Kediri, telah diperintahkan untuk segera ditarik dari peredaran.

Salah satu toko grosir di Jl Pattimura diketahui menjual delapan jenis produk Latiao, di mana satu di antaranya, CNJ Joy Latiao, terkonfirmasi mengandung *Bacillus cereus*. BPOM telah meminta pengelola toko untuk meretur produk tersebut ke distributor dan menariknya dari pasar. "Distributor sudah kami surati untuk meretur produk," jelas Tito.

BPOM juga mengimbau agar penjualan produk Latiao lainnya ditahan sementara hingga hasil pemeriksaan dan pengujian final keluar. "Penjualannya ditahan dulu sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut," tandas Tito.

Bakteri *Bacillus cereus* dapat menyebabkan keracunan dengan gejala mual, muntah, dan sakit kepala. Meski bisa diatasi jika ditangani dengan cepat, BPOM mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap jajanan yang belum jelas keamanannya.

Sementara itu, Bambang Giantoro, pemilik toko grosir di Jl Pattimura, mengaku tidak mengetahui adanya kandungan bakteri dalam produk yang dijual. "Kita tidak tahu karena dari pusat juga diizinkan. Kami akan langsung menindaklanjuti permintaan BPOM untuk retur," ujarnya.

BPOM berkomitmen untuk terus memantau peredaran jajanan ini dan memastikan produk yang tidak layak konsumsi ditarik sepenuhnya dari pasar. (Red.D)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM